Perempuan Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara

Antara
Jaksa Penuntut Umum pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol (nomor dua dari kiri) membacakan tuntutan terhadap terdakwa. (Foto: Antara/HO)

MEDAN, iNews.id - Perempuan yang menjual anak temannya ke pria hidung belang di Medan, dituntut lima tahun penjara, Rabu (23/11/2022). Sidang tuntutan ini digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol dalam tuntutannya terdakwa Cindi (nama samaran) dinilai memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yakni melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, dan tujuan mengeksploitasi orang," ucapnya, Rabu (23/11/2022).

Dalam persidangan tersebut, JPU tidak menjelaskan apa hal-hal yang memberatkan serta meringankan terhadap terdakwa.

Semetara itu, Majelis Hakim PN Medan diketuai Eti Astuti, melanjutkan sidang tersebut pada pekan depan untuk pemeriksaan terdakwa.

Sebelumnya, JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, dalam dakwaannya, terdakwa Cindi dengan emannya Sherly (nama samaran) menemui korban di tempat kost-kosan Carlo di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

3 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

3 bulan lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

4 bulan lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal