Penyeludupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Petugas, 4 Pelaku Kabur Terjun ke Laut

Amiruddin
Antara
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Foto: Dok Polresta Deliserdang)

Selain mengamankan sabu 18 kilogram, petugas juga menyita dua bungkus plastik berisi 9.550 butir pil ekstasi dari pelaku AH.

"Pelaku AH dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terhadap FN, FR, IB dan FT yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang tengah dalam pengejaran," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal