JAKARTA, iNews.id – Virus korona atau Covid-19 dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi dan bukan lagi epidemi per Rabu (11/3/2020). Pandemi merupakan wabah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, benua, bahkan merata di seluruh dunia.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, kondisi virus korona saat ini sudah cukup untuk dikategorikan sebagai pandemi. Jumlah kasus di luar China bahkan meningkat 13 kali lipat dalam 2 pekan terakhir.
Saat ini ada 114 negara dan wilayah yang melaporkan kasus virus korona dengan jumlah korban terinfeksi menembus 118.000 orang. Sementara korban meninggal nyaris menyentuh angka 4.300 orang dengan kasus kematian terbanyak berada di China.
Namun Tedros menegaskan virus korona bisa dapat dicegah dan dikurangi dengan peran serta negara-negara. Dia mendesak negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah penyakit dampak dari korona saat ini juga.
"WHO dalam respons penuh sejak kami diberitahu kasus pertama. Kami setiap hari meminta negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan agresif. Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas," katanya.