Penjelasan Status Pandemi Virus Korona

Anton Suhartono
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idVirus korona atau Covid-19 dinyatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi dan bukan lagi epidemi per Rabu (11/3/2020). Pandemi merupakan wabah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, benua, bahkan merata di seluruh dunia.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, kondisi virus korona saat ini sudah cukup untuk dikategorikan sebagai pandemi. Jumlah kasus di luar China bahkan meningkat 13 kali lipat dalam 2 pekan terakhir.

Saat ini ada 114 negara dan wilayah yang melaporkan kasus virus korona dengan jumlah korban terinfeksi menembus 118.000 orang. Sementara korban meninggal nyaris menyentuh angka 4.300 orang dengan kasus kematian terbanyak berada di China.

Namun Tedros menegaskan virus korona bisa dapat dicegah dan dikurangi dengan peran serta negara-negara. Dia mendesak negara-negara mengambil tindakan untuk mencegah penyakit dampak dari korona saat ini juga.

"WHO dalam respons penuh sejak kami diberitahu kasus pertama. Kami setiap hari meminta negara-negara untuk mengambil tindakan mendesak dan agresif. Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal