Pengusaha Angkot yang Urus Izin Trayek di Medan Turun 40 Persen, Ini Penyebabnya

Stepanus Purba
Lima sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Medan menyebutkan pengusaha yang mengurus izin trayek angkutan kota (angkot) di Kota Medan turun hingga 40 persen. Penurunan pengurusan izin trayek tersebut disinyalir karena pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan berdasarkan data, angkot yang ada di Kota Medan saat ini kurang lebih sebanyak 11.000. Namun karena Covid-19, jumlah pengusahan angkot yang mengurus izin trayek kendaraan mereka berkurang hingga 40 persen. 

"Sehingga yang operasional itu saat ini sekitar 4.000 sampai dengan 5.000 angkot. Tapi yang mengurus surat-surat administrasi 2.500-an," ucapnya. 

Iswar mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap angkot yang beroperasi di kota Medan khususnya para sopirnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia gabungan untuk pemeriksaan dokumen kendaraan hingga kondisi fisik sopir. 

Selain melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada sopir angkot

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal