MEDAN, iNews.id - Dinas Perhubungan Kota Medan menyebutkan pengusaha yang mengurus izin trayek angkutan kota (angkot) di Kota Medan turun hingga 40 persen. Penurunan pengurusan izin trayek tersebut disinyalir karena pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan berdasarkan data, angkot yang ada di Kota Medan saat ini kurang lebih sebanyak 11.000. Namun karena Covid-19, jumlah pengusahan angkot yang mengurus izin trayek kendaraan mereka berkurang hingga 40 persen.
"Sehingga yang operasional itu saat ini sekitar 4.000 sampai dengan 5.000 angkot. Tapi yang mengurus surat-surat administrasi 2.500-an," ucapnya.
Iswar mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap angkot yang beroperasi di kota Medan khususnya para sopirnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia gabungan untuk pemeriksaan dokumen kendaraan hingga kondisi fisik sopir.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada sopir angkot.