Pengirim Peti Mati di Dairi Tertangkap, Motif Sakit Hati Jagoan Kalah Pilkades 

Stepanus Purba
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pengiriman peti mati viral di Dairi. (Foto: istimewa)

“Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021,” kata Wahyudi Rahman. 

Wahyudi mengatakan, peti mati tersebut dipesan kepada seorang pengusaha di Desa Tigapanah, Kabupaten Karo melalui sambungan telepon. 

WS meminta pengusaha mengirimakan peti mati dan menuliskan tiga nama yakni WS, Faisal, dan Jessi Situngkir.

“Dua peti mati dipesan Rp3,6 juta dan tersangka menyatakan setelah sampai di tempat yaitu Desa Paropo baru akan dibayar,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun di Dairi, dari SMP hingga SMK

57 tahun lalu

Pendulang Emas di Dairi Hanyut di Sungai Lau Renun, Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal