MEDAN, iNews.id - Penggerebekan pesta ganja di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) dilakukan atas permintaan pihak rektorat kampus. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak rektorat melihat dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Iya benar, penindakan ini atas koordinasi kami ke BNN karena melihat ada potensi penyalahgunaan narkoba di fakultas tersebut," kata Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing, Senin (11/10/2021) saat mengikuti pemaparan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Sumut.
Luhut mengatakan pihaknya menyadari kasus tersebut akan mencoreng nama universitas. Namun tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada mahasiswa-mahasiswa lainnya yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
"Kami sadar betul kalau pengungkapan ini akan mencoreng nama universitas. Tapi kami memilih untuk mengungkap peredaran narkoba ini agar tak berdampak ke mahasiswa-mahasiswa selanjutnya," tambah Luhut.
Luhut mengaku lebih memilih berkordinasi dengan BNN terkait penindakan itu, karena mempertimbangkan adanya resistensi kelompok mahasiswa di kampus akan kehadiran aparat kepolisian di dalam kampus.