Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

iNews
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. (Foto: iNews).

"Untuk barang haram tadi kita dapati dari pegawai langsung yang bekerja sebagai CS di Phantom," ujar Kompol Rafli.

Pemasok narkoba ditangkap di rumah kos di Kota Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama dengan pil yang diedarkan di lokasi hiburan malam.

Selain narkoba, polisi juga menemukan miras yang diduga palsu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai setelah diketahui tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, lokasi tempat hiburan malam dipasangi garis polisi dan sementara tidak diizinkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Aksi Demo Mahasiswa di Medan Memanas, Rantis Polisi Diadang Massa

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal