Pengedar Ganja di Deliserdang Ditangkap Polisi, Puluhan Paket Diamankan

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka SR saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id -Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pengedar ganja di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (25/11/2020). Dari tangan tersangka, petugas mengamakan puluhan paket ganja kering siap edar.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi marakanya peredaran sabu yang diterima Polsek Sunggal. Informasi tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat gerak-gerak mencurigakan dari seorang laki-laki paruh baya di sebuah gubuk. Petugas kemudian mengamankan tersangka yang diketahui berinisial SR (53).
d
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti tiga bungkus daun ganja kering seberat 450 gram, 13 paket kecil ganja kering, Satu unit handphone.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sunggal. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terkena ancaman 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal