Pencuri Spesialis Ban Serap di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap identitas dua orang pelaku. Namun saat akan diamankan, petugas hanya berhasol mengamankan satu orang pelaku. 

"Satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi," ucapnya. 

Rikki mengatakan sindikat ini diketahui sudah beraksi mencuri ban serap di sejumlah lokasi di Kota Medan maupun luar kota. 

"Total dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi di delapan titik," ucapnya.

Dari tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senapan angin, satu pisau, satu pisau cutter, tiga kunci roda mobil dan satu gunting potong besi. 

"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

2 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal