Pencuri Laptop dan Handphone di Kemenag Batubara Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Batubara. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke pelaku yang diketahui berada di salah hotel di Pematangsiantar. 

"Saat kami amankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri hingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya. 

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah sering beraksi di sejumlah lokasi di Pulau Sumatera. Sebelumnya, komplotan ini beraksi di Lampung, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumut. 

"Total mereka berhasil membawa kabur 80 unit laptop, dan 10 unit handphone sejak enam bulan lalu. Semua hasil pencurian tersebut dijual ke Bandung melalui ekspedisi," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Batubara. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal