Pemuda di Simalungun Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Ganja

Sindonews
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pemuda diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Dia ditangkap ketika melintas bersama rekannya di Jalan Perjuangan, daerah Tinjowan Rawa Mesin, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2020).

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik mengatakan, identitas pelaku yakni MA (26) warga setempat. Dia sudah menjadi incaran anggota berdasarkan informasi masyarakat.

"Kami (polisi) awalnya menerima informasi warga lalu menyelidiki dan melihat pelaku melintas berboncengan dengan motor. Saat kami berhentikan, rekannya kabur, namun pelaku dapat ditangkap," kata Damanik, Selasa (5/5/2020).

Saat diperiksa petugas, pelaku berupaya membuang barang bukti dua bungkusan kecil berisi daun ganja. Dia kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk ditahan dan kepentingan penyelidikan. Sementara rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui kini masih dalam pengejaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal