Pemuda di Medan Rampok dan Tusuk Perempuan saat Jalanan Sepi karena Corona

Stepanus Purba
Residivis yang kembali ditangkap atas kasus perampokan di Medan. (Foto: Istimewa)

Hasil penyelidikan, pelaku telah membuntuti korban saat keluar rumah. Dia memanfaatkan situasi jalanan sepi karena imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama wabah virus corona.

Ketika tiba di TKP, pelaku menyergap korban dan mencekiknya. Tak sampai di situ, dia juga menusuk korban dengan gunting.

Akibat dianiaya pelaku, korban pun pingsan. Kejadian itu diketahui saudara korban yang langsung membawanya ke rumah sakit.

"Tersangka ini merampok ponsel dan anting emas milik korban," katanya.

Dari pemeriksaan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali bolak balik masuk penjara.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu ponsel, sebuah gunting dan pakaian yang diperoleh tersangka dari hasil menjual emas," kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka kini meringkuk dalam penjara. Dia dijerat Pasal 365 Kuhp dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal