Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong

Stepanus Purba
Tersangka diamankan bersama barang bukti besi jerjak jendela. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pemuda berinisial AM (26) tersebut ditangkap petugas karena mencuri jerjak jendela di salah satu rumah kosong di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan kota AKP AW Nasution mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Susy Irawaty (32). Korban mengaku empat jerjak besi dan satu pipa besi miliknya hilang digondol maling. 

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," kata AW Nasution, Kamis (24/2/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal