Pemodal Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Ditahan, 1 Orang Buron

Donald Karouw
Pemodal tambang emas ilegal di Mandailing Natal yang ditahan penyidik Gakkum LHK Wilayah Sumatera di Polda Sumut. (Foto : Ist)

Pada 13 Mei 2022 pukul 16.30 WIB, tim menemukan tiga ekskavator beserta tiga operator dan satu helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko. Ketiga operator tersebut diduga melakukan pertambangan emas secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Mereka tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut sehingga tim mengamankan dan membawa ketiga unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis.

Setelah dimintai keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) sehingga mendapati MSN dan MH merupakan pemodal penambangan emas ilegal tersebut.

"Saat ini penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera telah berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, upaya penindakan ini diharapkan berdampak pada penghentian aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau aktivitas ilegal lainnya di kawasan TN Batang Gadis. Sebab kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB Penembak TNI di Puncak Jaya

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal