Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

Tim iNews
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana selama dua pekan, terhitung 12 hingga 25 Desember 2025. Langkah ini diambil karena pemulihan pascabanjir besar akhir November belum sepenuhnya tuntas.

Wali Kota MedanRico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, sejumlah wilayah masih membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

“Banyak lokasi yang masih membutuhkan penanganan cepat. Karena itu masa tanggap darurat kita lanjutkan,” ujarnya dikutip dari iNews Medan, Kamis (11/12/2025).

Selain pemulihan infrastruktur dan layanan publik, Pemkot Medan juga mempertimbangkan peringatan BMKG terkait potensi cuaca ekstrem pada 8-15 Desember 2025. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi tambahan agar kondisi kota yang mulai membaik tidak kembali terganggu akibat hujan lebat.

Posko Bencana di Gedung Serbaguna PKK akan tetap beroperasi hingga masa tanggap darurat berakhir. Posko tersebut menjadi pusat pendataan warga terdampak, distribusi bantuan dan layanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat pascabanjir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

57 tahun lalu

Masa Tanggap Darurat Bencana Padang Panjang Diperpanjang, 33 Korban Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Polda Sumut Buka Layanan Servis Gratis Motor Korban Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Putin Sampaikan Duka Cita atas Bencana Banjir Sumatra 

57 tahun lalu

Update Terkini Korban Bencana Sumatra: 969 Orang Tewas, 252 Jiwa Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal