TEBINGTINGGI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tebingtinggi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) dan Anak Tebing Bersatu (ANTEB) menggelar rapid test massal kepada para pedagang di tiga pasar tradisional, Rabu (15/7/2020). Lokasi pelaksanaan yakni di Pasar Sakti, Kain dan Pasar Gambir.
Namun terlihat tingkat kesadaran pedagang untuk mengikuti rapid test masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kios yang tutup saat pelaksanaan tes cepat tersebut.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menilai perlu edukasi lebih lanjut kepada para pedagang jika rapid test bukan sesuatu hal yang menakutkan. Dia mengancam akan memberikan sanksi bagi para pedagang yang menolak tes cepat tersebut.
"Rapid test ini bukan memvonis orang terkena virus corona, tetapi untuk mendeteksi penyebaran dan memutus mata rantai penularan. Ini perlu untuk pemetaan," kata Umar.
Dia menegaskan, bila ada pedagang yang menolak pemeriksaan rapid test, maka sanksi penutupan bisa diberlakukan.