Pemko Medan Izinkan Makan di Tempat selama PPKM Level IV, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat berada di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Diskominfo Kota Medan)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengizinkan para pelaku usaha kuliner khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melayani makan di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan. Namun, pengunjung hanya dizinkan makan di tempat maksimal 20 menit. 

"Kemarin tidak boleh makan di tempat dan harus bawa pulang. Sekarang diperbolehkan tapi maksimal 20 menit," kata Bobby Nasution, Senin (26/7/2021). 

Selain itu, para pengusah kuliner seperti warung makan, kafe, pedagang kaki lima, serta pemilik lapak jajanan di runga terbuka diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Namun, selama melayani konsumen wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Namun, lanjutnya, bagi rumah makan yang memiliki kapasitas lebih besar dan sanggup menampung orang banyak, seperti restoran masih harus bawa pulang akibat lebih rentan peyebaran virus corona.

"Pelaku UMKM yang kapasitasnya tidak terlalu besar tempat makannya, itu sudah boleh. Akan tetapi tolong restoran yang kapasitasnya besar, ini belum boleh," kata Bobby.

Bobby mengatakan berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan jumlah pelaku UMKM di Kota Medan sebanyak 1.603 unit terdiri dari usaha mikro 1.480 unit, usaha kecil 112 unit dan usaha menengah 11 unit.

"Kalau makannya sudah datang dan sudah habis, jangan lagi pakai merokok. Jangan pakai duduk-duduk, nongkrong-nongkrong lagi. Tapi, langsung pulang ke rumah," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal