Pemilik Ponpes di Langkat Diamankan Polisi karena Sodomi Muridnya

Muhammad Hijrah Lubis
Stepanus Purba
Para orang tua murid berencana menjemput anak mereka yang menempuh pendidikan di ponpes Langkat. (Foto: iNews/Hijrah Lubis).

"Pedampingan terhadap para korban ini sendiri akan kita lakukan secara global yang melibatkan seluruh korban dan juga secara perorangan," kata dia.

Selain itu, Ernis juga meminta kepada aparat hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap apa yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap sejumlah anak di bawah umur.

"Harus dijerat dengan Undang-Undang No 17 tahun 2016 dan diberikan hukuman seberat-beratnya karena jumlah korban pelaku sangat banyak," ujarnya.

Kapolres Langkat, AKBP Dody Hermawan mengatakan, pelaku sudah diamankan petugas dan kini sedang dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini, kata dia, pelapornya baru satu orang, namun kemungkinan akan terus bertambah.

"Sudah kita tahan," ujar Dodi.

Dia menyatakan, petugas saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban pelecahan seksual.

"Kita masih terus melakukan pengembangan dan kasus ini akan terus kita proses sampai tersangka kita bawa ke pengadilan," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

57 tahun lalu

Sejarah Pondok Pesantren Lirboyo dan Sosok KH Abdul Karim yang Lahirkan Ulama Besar

57 tahun lalu

Hari Santri 2025, Menag Ungkap Pemerintah Siapkan Eselon 1 Khusus Tangani Pesantren

57 tahun lalu

Hari Santri 2025, Menag Nasaruddin: Pesantren Motor Peradaban Dunia

57 tahun lalu

Terungkap Modus Eks Guru Honorer 15 Kali Sodomi Pelajar, Diajak Makan Bakso lalu Dirayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal