Pembunuhan Warga Samosir Terbongkar usai 14 Tahun, 1 dari 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman (tengah) saat gelar perkara kasus pembunuhan (Foto: Dok Polres Samosir)

Polres Samosir pun bekerja sama dengan tim dari Polres Oku, Polda Sumsel menangkap LS, pada Selasa (23/5/2023), di daerah Batu Marta Gotong Royong Unit II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumsel. Setelah LS berupaya mengelabui polisi dengan berulang kali berpindah lokasi hingga antarprovinsi dalam setahun terakhir.

"Melalui proses panjang tim opsnal kita bekerja dengan sangat baik tanpa mengenal lelah. Tersangka LS sejak diikuti, kerap berpindah-pindah tempat antarprovinsi, dimulai dari Kabupaten Asahan-Sumut menuju Riau hingga akhirnya tertangkap di Sumsel," ucap Yogie.

Atas kasus ini, kata Yogie, pelaku disangka melanggar Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal