Hasil pemeriksaan, pelaku Bowo mengakui semua perbuatannya. Dia membenarkan telah menghabisi nyawa Pelda Amin Ismail. "Pelaku mengaku dia merupakan cucu korban. Dia membunuhnya dengan cara memukul kepala korban menggunakan palu sebanyak tiga kali," ujar Arnold.
Seusai menghabisi nyawa kakeknya, pelaku Bowo mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk di antaranya satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam dan sebuah sepeda motor warna biru.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang palu yang digunakannya menghabisi nyawa korban ke Sungai Titi Besi Binjai," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Masih ada satu pelaku lagi yang kami buru. Identitasnya sudah kami kantongi bernama Pian. Dia pembeli motor milik korban," ujarnya.
Diketahui, pensiuan TNI M Amin Ismail ditemukan tewas mengenaskan dalam rumahnya di Jalan Murai, Keluarahan Kuala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (30/11/2018). Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya.