Pembunuhan Pensiunan TNI di Langkat Terungkap, Pelakunya Mengejutkan
LANGKAT, iNews.id – Setelah dua pekan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhanpensiunan TNIPelda M Amin Ismail. Polres Langkat menangkap pelakunya di Jalan Perwira Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kabupaten Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/12/2018).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold mengatakan, kedua pelaki yang diamankan yakni Yopi Ari Prabowo alias Bowo (30), eksekutor yang menghabisi nyawa korban dan Lilik Suhardi, penadah ponsel milik korban yang dijual pelaku Bowo. Mengejutkannya, pelaku Bowo merupakan cucu korban.
Arnold menceritakan, kronologi penangkapan berawal saat polisi mendeteksi keberadaan ponsel milik korban. Mendapat info penting, tim gabungan Polres Langkat yang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penelusuran.
“Hasil penyelidikan, petugas menangkap pelaku Lilik beserta barang bukti di rumahnya, Jalan Nenas Apel I Bandar Senembah, Sukarame, Binjai," kata Arnold.
Usai penangkapan, petugas menginterogasi pelaku Lilik yang mengaku dia mendapat ponsel itu dari pelaku Bowo. Keterangan itu ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku Bowo di kediamannya.