Pembunuh Sadis Driver Taksi Online di Medan Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tim iNews
Ilustrasi sidang pembunuhan sopir taksi online di PN Medan, terdakwa Fadli dituntut hukuman penjara seumur hidup. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang pembunuhan driver taksi online dengan terdakwa Fadli (45) warga Jalan Bunga Kardiol, Medan Tuntungan. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan dibacakan JPU Kejari Medan Novalita Endang Suryani Siahaan dalam persidangan di Ruang Cakra IV PN Medan, Rabu (24/9/2025). Dalam amar tuntutannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menuntut terdakwa Fadli dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Novalita saat membacakan tuntutan dikutip dari iNews Medan, Kamis (25/9/2025).

Menurut jaksa, tindakan terdakwa sangat sadis dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, Janmus. Aksi ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga melukai rasa aman masyarakat.

Kasus ini berawal pada Minggu, 23 Februari 2025, saat Fadli memesan taksi online melalui aplikasi Indriver. Dia telah menyiapkan sebilah pisau sebelum meminta korban menjemputnya di Jalan Bunga Pariama, Medan Tuntungan, dengan tujuan Jalan Eka Rasmi, Medan Johor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Curi Mobil Taksi Online di Bekasi, Kendaraan Langsung Digadaikan

57 tahun lalu

Polisi Ringkus Pencuri Mobil Taksi Online, Ngumpet di Loteng saat Hendak Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Opang yang Paksa Penumpang Taksi Online Turun di Stasiun Tigaraksa

57 tahun lalu

Viral Ibu dan Bayinya Dipaksa Turun dari Taksi Online oleh Ojek Pangkalan di Stasiun Tigaraksa

57 tahun lalu

Terungkap Pria Tewas di Bawah Jembatan Lampung Selatan Sopir Taksi Online, Mobil Agya Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal