Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Tim iNews
Donald Karouw
Polisi menangkap pembunuh Bonio Raja Gadjah, mahasiswa di Deliserdang yang ternyata teman masa kecil korban. (Foto: iNews)

Serangan pertama diarahkan ke kepala korban hingga Bonio terbangun dan melawan. Pelaku kemudian memukul dan menusuk korban berkali-kali.

Kombes Calvijn menyebut aksi pelaku sebagai tindakan brutal yang tidak memberi kesempatan hidup kepada korban. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pembunuh Bonio Raja Gadjah menyeret tubuhnya ke kamar. Dia mengambil dompet, telepon genggam dan sepeda motor korban sebelum kabur.

SYA kemudian pulang dan berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak merantau, padahal baru saja melakukan pembunuhan.

Polisi menjerat SYA dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

“Hukumannya minimal 20 tahun. Tersangka sudah kami tahan di Polsek Patumbak untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolrestabes.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal