BATUBARA, iNews.id - Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara menyiapkan kebutuhan infrastuktur penanganan wabah corona. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur pendukung seperti rumah sakit darurat khusus Covid-19.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Batubara melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara mengucurkan anggaran dan tanggap darurat bencana sebesar Rp10 miliar untuk membangun rumah sakit tersebut.
Namun, pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 ini dilakukan tanpa proses tender dan konsultasi dengan DPRD Kabupaten Batubara. Pemkab Batubara saat dikonfirmasi juga tidak membantah tidak melaksanakan tender untuk pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Batubara Wahid Khusyairi mengatakan, menunjukkan langsung pihak ketiga untuk membangun rumah sakit darurat Covid-19. Walau sudah mengucurkan dana sebesar Rp10 miliar, pihaknya tidak menutup kemungkinan dana tersebut akan kembali bertambah.
"Inikan tanggap darurat jadi apa yang dibangun melihat perkembangan kebutuhan terkait penanganan Covid-19. Bisa saja anggarannya lebih dari Rp10 miliar," kata Wahid, Kamis (11/6/2020).