TAPANULI SELATAN – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap Riki Krismanto (21), pelaku pencabulan tujuh anak di Lingkungan 5 Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
Riski Krismanto tega mencabuli teman bermain adik kandungnya. Para korban masih berumur 4 hingga 10 tahun. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di salah satu rumah makan di Kota Padangsidimpuan. Pengakuan tersangka, korbannya berjumlah delapan orang. “Saya melakukannya di rumah dan di lingkungan sekitar rumah,” kata tersangka pencabulan, Riki Krismanto di Polres Tapsel, Selasa (24/10/2017) .
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ismawansah menyebutkan, korban yang membuat laporan hingga saat ini masih berjumlah enam orang. Sementara pengakuan tersangka, korbannya berjumlah delapan orang.
“Meskipun ada perbedaan jumlah dengan pengakuan tersangka, Polres Tapsel akan terus mengembangkan kasus pencabulan ini. Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah,” kata AKP Ismawansah.