Pelaku Pembakaran Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka DJS saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pembakaran terhadap Ridwan Siboro di Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/11/2020). Pelaku yang berinisial DJS (19) ditangkap petugas di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah, Kota Medan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan pelaku berawal dari korban ke Polsek Medan Helvetia terkait dugaan penganiayaan berat, Selasa malam. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pembakaran Ridwan Siboro.

"Tersangka DJS kami amankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Listrik, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (11/11/2020)," kata Pardamean, Kamis (12/11/2020).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana panjang biru yang dipakai saat beraksi. Selain itu, petugas mengamankan satu balok dan mancis.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis 340 subsider 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Gugur Diserang OTK di Yahukimo Papua, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku 

3 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

22 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

26 hari lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

1 bulan lalu

Pilu! 2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras oleh OTK hingga Luka Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal