Kapolres Humbahas AKBP Ahmad Muhaimin mengatakan, kedua pelaku awalnya mencuri dalam rumah korban.
"Saat itu tiba-tiba korban pulang ke rumah sehingga pelaku AN bersembunyi di dalam kamar mandi," ujar Kapolres, Kamis (14/4/2022).
Saat korban mau mencuci piring di kamar mandi, pelaku AN takut aksinya terbongkar. Dia lalu mendorong dan melakukan penganiayaan.
"Pelaku mencekik dan memukul kepala korban menggunakan batu padat sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia," katanya.
Seusai membunuh korban, pelaku AN menyempatkan mengambil uang dan cicin emas dari jari tangan korban. Pelaku lalu keluar dari rumah dan pergi bersama KN yang tidak mengetahui temannya telah membunuh korban.