MEDAN, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan tujuh polres jajaran berhasil menangkap 63 orang pelaku kriminal hingga bandit jalanan. Tiga kasus yang paling banyak diungkap petugas yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan polres penyangga di antaranya Polres Binjai, Langkat, Deliserdang, Belawan, Tebingtinggi dan Serdangbedagai paling banyak mengungkap kasus 3C," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan operasi pengungkapan tersebut berlangsung selama 2 Januari hingga 9 Januari 2022. Sebanyak 50 kasus 3C berhasil diungkap petugas.
"Sebanyak 50 kasus berhasil kami ungkap dan mengamankan 63 orang tersangka," ucapnya.
Dari 63 orang tersangka, sebanyak lima di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Mereka berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat diamankan.