Pekan Pertama 2022, Polda Sumut Tangkap 63 Pelaku Kriminal

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan tujuh polres jajaran berhasil menangkap 63 orang pelaku kriminal hingga bandit jalanan. Tiga kasus yang paling banyak diungkap petugas yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. 

Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan polres penyangga di antaranya Polres Binjai, Langkat, Deliserdang, Belawan, Tebingtinggi dan Serdangbedagai paling banyak mengungkap kasus 3C," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 

Tatan mengatakan operasi pengungkapan tersebut berlangsung selama 2 Januari hingga 9 Januari 2022. Sebanyak 50 kasus 3C berhasil diungkap petugas. 

"Sebanyak 50 kasus berhasil kami ungkap dan mengamankan 63 orang tersangka," ucapnya. 

Dari 63 orang tersangka, sebanyak lima di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Mereka berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat diamankan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Remaja Perempuan Dijambak dan Dipukuli Geng Cewek di Medan

57 tahun lalu

Batu Raksasa Terjun dari Tebing Cadas Pangeran, Jalur Sumedang-Bandung Nyaris Terputus

57 tahun lalu

BMKG Medan Prediksi Wilayah Sumut Dilanda Berawan dan Hujan Ringan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal