"Memang kemarin sudah ada sosialisasi. Sekarang diimbau ditutup," ujarnya.
Dia sangat mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan dengan pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
"Ya kami dukung dengan menutup toko sampai tanggal 20 Juli nanti," ucapnya.
Selain seluruh toko penjualan alat musik dan sport, petugas juga mengimbau penutupan toko yang ada di Pajak Ikan Lama. Tak ada bedanya, petugas menyampaikan imbauan penutupan kepada pemilik toko secara.
Sementara, Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134 tanggal 12 Juli 2021 tentang PPKM Darurat.
"Kami memberikan imbauan dan menempelkan selebaran penutupan toko selama PPKM Darurat di Kota Medan," katanya.