Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Tim iNews
Polisi mengamankan pasangan kekasih yang diduga menyiarkan konten pornografi melalui aplikasi di Medan. (Foto: Ist)

Polisi mengungkapkan, siaran tersebut dilakukan menggunakan dua akun berbeda di aplikasi. Penonton yang ingin menyaksikan konten tersebut diwajibkan membeli akses berbayar berupa “bintang” dengan nominal tertentu.

“Keuntungan yang mereka peroleh berkisar Rp300.000 sampai Rp500.000 per hari,” kata Adrian.

Tak hanya mengandalkan aplikasi, kedua pelaku juga mempromosikan akun mereka melalui media sosial Instagram dan TikTok untuk menarik lebih banyak penonton. Dalam praktik tersebut, HNP berperan sebagai pengelola akun sekaligus pemeran pria, sedangkan LKP menjadi pemeran wanita dalam tayangan live streaming itu.

Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan atas inisiatif keduanya tanpa keterlibatan pihak lain. Saat ini pasangan tersebut telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

57 tahun lalu

Australia Bakal Larang Anak Nonton Youtube, Cegah Paparan Konten Pornografi!

57 tahun lalu

Heboh! Kasus Pornografi Online, Anak di Bawah Umur Disuruh Live Streaming Telanjang

57 tahun lalu

Tersangka Pornografi Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal