Pangkalan Elpiji Oplos Gas Subsidi di Labura Digerebek, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Ikang Amanda
Pangkalan Elpiji Oplos Gas Subsidi di Labura Digerebek, 2 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Dok Polda Sumut)

LABURA, iNews.id - Pangkalan elipiji pengoplos gas bersubsidi di Lanbuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) digerebek, Selasa (5/9/2023). Dua orang pun ditetapkan tersangka. 

Ps Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut Kompol Jericho Lavian Chandra mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi itu berawal dari informasi yang diperoleh Senin (04/09/2023). Disebutkan terdapat penyalahgunaan gas elpiji yang disubsidi pemerintah. 

Bermodalkan informasi tadi, pada Selasa (5/9/2023) sekira pukul 00.30, tim gabungan melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Di sana ditemukan adanya kegiatan memindahkan gas elpiji dari tabung 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg. 

"Sementara enam orang untuk dimintai keterangan dan dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial IQ (24) dan RD (16) selaku operator pengoplos, sementara pemilik masih didalami dan dikejar," kata Kompol Jericho, Rabu (6/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Tepergok Buang Sampah Sembarangan, Pengendara Mobil Cekcok dengan Warga di Labuhanbatu

57 tahun lalu

Lupa Matikan Kompor Usai Berbuka, Rumah dan Bengkel di Labuhanbatu Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal