MEDAN, iNews.id- Penyebaran corona di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan berdampak pada melemahnya perekonomian. Kondisi ini sekaligus menggerus pendapatan asli daerah (PAD) dan berkurangnya APBD karena dialihkan untuk penanganan corona.
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, tutupnya operasional kafe, mal hingga hotel menyebabkan Pemkot Medan tak memeroleh pajak restribusi dari kegiatan perekonomian. Akibatnya, target PAD dikoreksi sampai 40% koreksi dari target semula.
"PAD dari sektor hotel dan restoran yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar turun drastis. Bukan hanya kepada masyarakat saja yang susah. Pemerintah juga susah," ujar Akhyar, Rabu (22/4/2020).
Selain mengalami pengurangan PAD yang cukup signifikan, Akhyar juga menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat juga dipotong. Pusat memutuskan tidak akan mengalokasi DAK fisik pada tahun ini.
"DAK fisik dihapuskan, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong hingga 10%. DAU ini peruntukkannya untuk membayar gaji TPP dan THR ASN," katanya.