Operasi Yustisi di Belawan, 86 Restoran dan Tempat Hiburan Ditutup Sementara

Yudha Bahar
Operasi Yustisi petugas gabungan di wilayah Belawan untuk menindak pelanggar tak taat protokol kesehatan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta TNI dan Kejaksaan menggelar Operasi Yustisi selama 14 hari. Dalam penindakan, sebanyak 1.500 lebih warga tak pakai masker mendapat teguran lisan dan tulisan.

Para pelanggar diberi sanksi push-up, menyanyikan lagu nasional serta hukuman sosial lainnya. Selain itu, 86 tempat hiburan malam dan restoran ditutup sementara karena mengabaikan aturan protokol kesehatan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan, Operasi Yustisi ini telah dilaksanakan di 33 lokasi berbagai titik. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

"Operasi gabungan ini sudah kami lakukan sejak 14 September. Lokasinya berpindah-pindah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya, Senin (28/9/2020).

Selain fokus merazia pengendara motor, petugas juga menindak penumpang angkutan umum dan pengemudi mobil. Salah satunya dalam operasi di Jalan Lintas Medan Belawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Geger! Polisi Bongkar Jual Beli Bayi di Deliserdang, 6 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal