Ongkos Angkot di Medan Naik jadi Rp6.500

Wahyudi Aulia Siregar
Angkot di Jalan Jamin Ginting Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Ongkos angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, akan naik sekitar 30 persen atau jadi Rp6.500. Kenaikan ongkos ini disesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe mengatakan, kebijakan menaikkan ongkos angkot ini harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional para sopir. Apalagi ongkos sudah tak naik sejak mereka terpaksa memakai Pertalite akibat hilangnya BBM jenis Premium.

"Kita ini kan harusnya memakai Premium, tapi sekarang mau dimana mencari Premium. Terpaksa lah kita pakai Pertalite. Waktu peralihan itu, nggak bisa kita naikkan ongkos. Tapi sekarang, karena Pertalite juga naik, mau nggak mau harus naik," kata Montgomery, Senin (5/9/2022).

"Naiknya 30 persen. Dari Rp5.000 per estafet, jadi Rp6.500 per estafet," ucapnya lagi.

Montgomery menyebut saat ini para sopir angkot di Medan hidup di bawah garis kemiskinan. Kenaikan harga BBM kali menurutnya sungguh sangat memberatkan dan mereka berharap masyarakat bisa memakluminya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Kenaikan Harga BBM, Kadin Jabar: Banyak Perusahaan Hidup Segan Mati Tak Mau

57 tahun lalu

Tak Tunggu SK Bupati, Ongkos Angkot di KBB Naik 30 Persen, Ini Tarif Barunya

57 tahun lalu

Harga BBM Naik, Cabai di Indramayu Malah Anjlok, Kenapa?

57 tahun lalu

Nelayan Jaring Apung Waduk Saguling KB Menjerit, BBM dan Pakan Naik, Harga Ikan Tetap

57 tahun lalu

Ini Alasan Kenaikan Tarif Angkot 30 Persen di KBB Belum Bisa Ditetapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal