Buntut Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor Naik sampai 42 Persen!

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tarif angkot naik imbas kenaikan harga BBM

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Hal itu buntut dari kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Berdasarkan hasil kajian teknis yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum, kenaikan tarif angkot di Kota Bogor untuk golongan umum saat ini menjadi Rp5.000 dari Rp3.500 atau naik sebesar 42 persen.

Sedangkan, tarif angkot untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari Rp3.000 per sekali jalan atau mengalami kenaikan sebesar 33 persen. 

"Kemarin (tarif angkot di Kota Bogor naik), sejak diumumkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Senin (5/9/2022).

Eko menjelaskan, pihaknya telah menghitung penyesuaian tarif tersebut sesuai kajian teknis Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan lainnya. Tarif baru ini berlaku bagi semua angkot di Kota Bogor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 4 Juli 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 3 Juli 2026 jelang Akhir Pekan, Ada yang Naik?

57 tahun lalu

Harga BBM Pertamina 2 Juli 2026 Terbaru, Ada yang Turun!

57 tahun lalu

Resmi! Pertamina Turunkan Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite per 1 Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal