Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Nelayan di Sibolga Masuk Penjara

Antara
Petugas Polres Sibolga menangkap A (28) seorang nelayan pengedar narkotika jenis sabu (ANTARA)

MEDAN, iNews.id - Seorang nelayan ditangkap karena menyambi menjadi pengedarnarkotika jenis sabu. Dia diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga di depan sebuah rumah di Jalan Balam, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, pelaku berinisial A (28) warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba di lokasi TKP penangkapan.

Kemudian, personel Satresnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap A. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa sabu terbungkus plastik bening.

"Selanjutnya dari lemari di dalam kamar juga ditemukan satu bungkus plastik es mambo berisi tiga bungkus sabu," ucapnya, Senin (4/7/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengatakan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya telah diketahui.

"Tersangka melanggar Pasal 4 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Sormin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

8 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

11 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal