Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota

Said Ilham
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menunjukkan surat pemecatan yang dia terima dari Pemkot Medan. (Foto: iNews/Said Ilham)

Dia mengaku sulit menerima surat petikan pemberhentian tersebut tanpa dasar dan alasan.

“Saya bertanya apa masalahnya. Dasarnya apa. Saya sudah kerja dan membenahi PD Pasar. Kalau saya ada salah, buktikan. Belum pernah saya diperiksa polisi maupun kejaksaan,” katanya.

Rusdi bersikukuh akan tempat berkantor di PD Pasar. Dia masih memiliki masa periode jabatan hingga 2021 atau setahun mendatang.

“Saya sampai saat ini masih menjabat dirut. Tolong dihargai. Saya duduk di sini dengan uang negara. Negara mencari orang profesional untuk duduk di perusahaan daerah. Sebelum duduk di sini (dirut) saya diuji fit and proper test, bukan langsung jadi,” ucapnya.

Pantauan iNews, sempat terjadi ketegangan di Kantor PD Pasar pada Selasa (21/1/2020). Ketika itu, Nasib, Plt Dirut PD Pasar yang baru datang untuk menempati ruangan kerjanya. Namun dia tertahan karena ruangan masih ditempati Rusdi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

57 tahun lalu

Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

57 tahun lalu

Jembatan Taman Cadika Ditutup usai Ambruk, Pj Sekda Medan: Kami Minta Maaf

57 tahun lalu

Pilwalkot Medan, Sultan Deli Siap Menangkan Rico-Zaki yang Didukung Partai Perindo

57 tahun lalu

Sultan Deli Bersama Partai Perindo antar Rico-Zaki Daftar ke KPU, Maju Pilwalkot Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal