"Ada enam orang terdiri dari Kepala Daerah, Pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak Swasta," ujar Ali.
Dalam hal ini, Kepala Daerah yang dimaksud diduga Nurdin Abdullah. Sementara, identitas lainnya masih belum diungkap oleh lembaga antirasuah.
Menurut Ali, tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud. Dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.