Ngaku Sudah Mati demi Klaim Asuransi, Pria di Binjai Ditangkap Polisi

M Zainal Tanjung
Polres Binjai menangkap tersangka penipuan surat kematian palsu demi klaim asuransi. (Foto: iNews/M Zainal Tanjung)

BINJAI, iNews.id – Hary Mulyadi, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi setelah diduga membuat surat kematian palsu demi mendapat klaim asuransi. Aksi pelaku ini ternyata sudah kedua kalinya. Namun, aksi yang kedua ini gagal lantaran terendus polisi.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhani mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan surat kematian itu setelah polisi menerima laporan dari perusahaan ansuransi terkait klaim ansuransi yang mencurigakan.

“Tersangka mengklaim surat kematian atas nama istrinya. Namum, pihak asuransi curiga atas klaim tersangka. Sehingga pihak perusahaan asuransi melaporkan ke polisi,” katanya, Selasa (22/12/2020).

Kapolres mengungkapkan, sebelumnya, tersangka ini sukses mengelabui perusahaan asuransi dengan mengajukan klaim kematian atas nama dirinya sendiri. Saat itu, tersangka membuat surat kematian atas nama dirinya dan mendapat klaim asuransi sebesar Rp9 juta.

“Uang klaim asuransi itu dipakai untuk kepentingan pribadi mulai memperbaiki rumah sampai liburan bareng keluarga ke Jakarta dan Jogja,” kata kapolres.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu lembar formulir pengajuan klain, atas nama Hary Mulyadi, surat keterangan kematian dari kelurahan, surat keterangan kecelakaan lalu lintas, dan satu rekening koran antas nama BNI Life Insurance, semua atas nama tersangka. 

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Binjai. Polisi menjerat tersangka Pasal 261 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Asuransi Rp5,5 Miliar di Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan Lolos Akpol Rp2,6 Miliar di Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal