Saat ditemukan barang haram itu berada di atas kapal tanpa awak. Sehingga Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu masih mengejar dan menyelidiki pemilik narkoba.
"Kalau orangnya tidak ada. Iya cuma barang buktinya aja yang ditemukan," katanya.
Setelah diamankan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kg itu diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.