Nekat Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bima Diciduk Polisi

Edy Irawan
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dompu, NTB , ditangkap polisi karena edarkan sabu (Edy Irawan/MNC Portal)

DOMPU, iNews.id - Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya yakni berinisial IK dan FI.

Salah satu pelaku yakni FI (24) merupakan ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu. Sementara IK (29) warga Woja, Kabupaten Dompu.

"Keduanya ditangkap polisi di depan salah satu butik lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa, Dompu, pada Sabtu (23/7/2022)," kata Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, Minggu (24/7/2022).

Dia menambahkan, penangkapan IK dan FI setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Usai mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Tambora bergerak menuju lokasi target untuk melakukan tindakan penangkapan serta penggeledahan. 

Benar saja, saat di lokasi, kedua pelaku sedang menyimpan sabu. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu seberat 50,8 gram.

"Selain sabu, polisi mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 juta dan dua unit ponsel Android sebagai alat komunikasi dalam bisnis haram tersebut," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

5 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal