Nekat, Fahri Husaini Sekap Perempuan Muda Tetangga Sendiri lalu Curi 2 HP

Yudha Bahar
Pelaku pencurian HP dan penyekapan perempuan di Deliserdang, Amir Fahri Husaini ditangkap polisi bersama barang bukti. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

DELISERDANG, iNews.id – Amir Fahri Husaini (25) warga Hamparan Perak, Deliserdang ditangkap polisi karena nekat menyekap perempuan muda yang tak lain tetangganya sendiri dan mencuri dua handphone (HP). Pelaku juga sempat menyumpal mulut korban menggunakan pakaian dalam.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban Sri Wahyuni diselamatkan warga lainnya dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad r Dayan mengatakan, pelaku mencuri handphone milik korban dengan masuk dari pintu belakang rumah pada siang hari. 

“Setelah masuk, pelaku lalu menyekap korban dengan mengikat dan menyumpal mulut korban menggunakan pakaian dalam milik korban. Kemudian pelaku mengambil dua handphone android dari rumah korban dan kabur,” katanya, Selasa (16/2/2021).

Kapolres menjelaskan, setelah diselamatkan tetangganya, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Hamparan Perak. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal