MUI Sumut Larang Pawai Takbir Untuk Hindari Kerumunan

Stepanus Purba
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) melarang masyarakat untuk melakukan pawai takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di saat Pandemi Covid-19. 

Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan imbauan larangan menggelar pawai takbiran tersebut semata-mata untuk menghindari kerumunan hingga munculnya klaster baru penularan Covid-19. 

"Karena sudah ada imbauannya. Cukup di masjid saja ya,” ujar Maratua, Rabu (12/5/2021).

Takbir yang dilakukan di masjid dengan pengeras suara sampai ke luar,  hendaknya sampai pukul 22.00 WIB. Maratua mengingatkan, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 H dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 dan 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 maka pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilaksanakan.

Pelaksanaan salat dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Ribuan Peserta Ikuti Gema Takbir Jogja 2026 Perebutkan Piala Sultan HB X

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

33.536 Kendaraan Masuk ke Bandung Lewat Tol Pasteur selama Lebaran

57 tahun lalu

Viral Potret Indahnya Toleransi Umat Beragama di Dusun Thekelan Semarang saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal