Modus Dagang, 2 Pria Ini Ternyata Spesialis Pencuri Barang Elektronik Lintas Provinsi

Fadli Pelka
Kedua pelaku spesialis pencurian barang elektronik di perkantoran saat berada di Mapolres Batubara. (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Dia menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi pedangan asongan. Mereka masuk ke perkantoran dengan menawarkan kacamata, jam tangan hingga ikat pinggang.

"Saat ada kesempatan, mereka mengambil laptop maupun HP," katanya.

Penangkapan pelaku setelah aksi mereka terbongkar saat mencuri di Kantor Kementerian Agama wilayah Batubara. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 7 Korban Tewas Kecelakaan Maut Travel vs Truk di Tol Lima Puluh-Indrapura

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Travel di Tol Lima Puluh Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Kabur

57 tahun lalu

Update Korban Kecelakaan Maut Bus Travel di Batubara, 7 Orang Tewas Belasan Dirawat di RS

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal