MK Tolak Gugatan Dahlan-Aswin, Jakfar Sukhairi-Atika Azmi Pemenang Pilkada Madina

Stepanus Purba
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

MEDAN, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa PilkadaMandailing Natal (Madina) yang diajukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Dahlan Hasan Nasution-Aswin. Hakim MK menilai hasil rekapitulasi suara setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi sah.

Pembacaan putusan ini dibacakan oleh hakim MK dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (3/6/2021). Dalam pertimbangan, hakim menolak seluruh dalil pemohon terkait  adanya pemuktahiran data pemilih jelang PSU. Mahkamah juga menolak dalil pemohon yang menyebutkan adanya kampanye terselubung yang dilakukan oleh pasangan Sukhairi-Atika serta dugaan politik uang oleh pasangan nomor urut 1.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim konstitusi Anwar Usman, yang membacakan amar putusan. 

Hakim MK menyatakan sah Keputusan KPUD Mandailing Natal nomor 724/PY.02-Kpt/1213/KPU-Kab/IV/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 86/PHP.Bup-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020 tanggal 26 April 2021.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Mandailing Natal untuk menerbitkan surat keputusan baru tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2020,” kata Anwar.

Berdasarkan rekapitulasi KPUD pasca PSU 3 TPS dan 1005 TPS lainnya di Madina, keseluruhan Sukhairi-Atika memperoleh 79.156 suara sementara Dahlan Nasution-Aswin memperoleh 79.002 suara atau selisih 154 suara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal