SIMALUNGUN, iNews.id - Sekitar 1.000 lebih tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya diberhentikan masa tugasnya. Ironisnya, para tenaga honorer itu mengetahui pemberhentian mereka melalui surat edaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang disampaikan melalui pesan grup WhatsApp (WA).
Salah seorang tenaga honorer Pemkab Simalungun yang enggan disebut namanya mengatakan, dia mengetahui pemberhentiannya setelah melihat surat edaran yang dimuat di WA kemarin siang.
"Baru tahu hari ini, Senin (7/1/2019) saya sudah diberhentikan sebagai tenaga honor di Dinas Pekerjaan Umum setelah menerima pesan di group WA," kata pria yang sudah dua tahun menjadi tenaga honorer penjaga pintu air itu.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba yang dikonfirmasi membenarkan pemberhentian sebagian besar tenaga honorer sejak Desember lalu. Langkah ini diambil karena ketidakmampuan keuangan daerah mengalokasikan gaji honorer di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
"Hanya tinggal 63 lagi yang kemungkinan dipertahankan dari sekitar 300 tenaga honorer di Dishub. Karena pemerintah daerah tidak mampu lagi mengalokasikan gaji honorer di APBD 2019," kata Ramadani.