Minta Gedung di Kesawan Square Dikembalikan ke Bentuk Semula, Bobby: Kami Beri Waktu 2 Minggu

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: istimewa)

Bobby berjanji akan memberikan kemudahan bagi pengelola gedung untuk mengurus izin bangunan tersebut. Jika membandel, pihaknya akan memberikan sanksi tegas ke pengelola gedung. 

“Kami bantu perizinannya. Tapi kalau dua minggu tidak ada perubahan, kami akan ratakan dengan tanah," ucapnya. 

Diketahui, Pemko Medan menertibkan bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Ahmad Yani VII, Kamis, (4/3/2021). Penertiban itu dipimpin langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal