Minta Gedung di Kesawan Square Dikembalikan ke Bentuk Semula, Bobby: Kami Beri Waktu 2 Minggu

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution meminta bangunan bersejarah di kawasan Kesawan Square tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan dikembalikan ke bentuk semula. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan waktu dua minggu kepada pengelola gedung.

Proses permintaan pengembalian bentuk gedung di Jalan Ahmadi Yani disampaikan Bobby saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Medan.

“Itu sudah saya sampaikan, hari ini sudah kami surati. Kami berikan waktu dua minggu untuk mengembalikannya,” kata Bobby, Senin (8/3/2021).

Bobby mengatakan Pemko Medan sudah memperingatkan ke pengelola bangunan agar tidak mengubah bentuk bangunan di kawasan Kesawan Square. Hal ini karena kawasan tersebut menyimpan nilai sejarah Kota Medan dan akan dijadikan lokasi cagar budaya. 

"Selain dikembalikan ke bentuk semula, kami juga minta pengelola gedung untuk mengurus izinnya jika ingin tetap berdiri," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal